Baca Juga: KADIN Tingkatkan Pengelolaan Industri dan Logistik Perikanan Dukung Program MBG
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya melalui Bidang Propam tengah mendalami kasus ini.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.
“Kami tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan proporsional dan profesional,” ujar Ade Ary pada Jumat (20/12/2024).
Kasus ini bermula dari operasi tes urine dadakan yang dilakukan kepada sejumlah penonton DWP 2024, termasuk warga negara Malaysia.
Baca Juga: Beri Sambutan di KTT D8, Presiden Prabowo Serukan Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi
Operasi ini awalnya diklaim sebagai bagian dari pemberantasan narkoba. Namun, laporan pemerasan yang muncul kemudian mencoreng upaya tersebut.
Hingga kini, proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan kebenaran kasus dan menindak tegas para pelaku.
Polri berjanji akan mengungkap fakta secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.***(LL)
Artikel Terkait
17 Polisi dan 10 Warga Sipil Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jasad Remaja di Kali Bekasi
Pemeriksaan Propam: Tidak Ada Pelanggaran Prosedur dalam Kasus Tewasnya Tujuh Remaja di Kali Bekasi
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Divisi Propam dan Itwasum Polri Terjunkan Tim Khusus
Mulai 21 Desember, Korlantas Polri Batasi Operasional Truk Selama Libur Nataru untuk Kurangi Kemacetan
Operasi Lilin 2024, Polri Siapkan Ribuan Posko untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru