Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bekasi Bongkar Jaringan Obat Penggugur Kandungan Ilegaldi Bekasi, Dua Wanita Ditangkap  

Photo Author
- Minggu, 8 Desember 2024 | 08:09 WIB
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Humas Polrestro Bekasi)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Humas Polrestro Bekasi)

ESENSI.TV, BEKASI - Kasus peredaran obat ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, dua wanita berinisial PP (26) dan DS (30) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penjualan obat penggugur kandungan secara ilegal menggunakan resep palsu

Aksi keduanya terbongkar setelah pihak kepolisian menyelidiki aktivitas mencurigakan di media sosial.  

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya dilakukan pada Rabu, 13 November 2024.

Kasus ini berawal ketika PP menawarkan obat penggugur kandungan kepada seorang anggota grup Facebook berinisial ET. 

Baca Juga: Indonesia Perkuat Peran di Kesehatan Global, Sumbang USD 30 Juta untuk GAVI  

“ET saat itu sedang mencari obat tersebut, lalu tersangka PP menanggapinya dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp,” jelas Kombes Twedi, dikutip pada Minggu, 8 Desember 2024.

Dalam percakapan via telepon, PP memberi tahu bahwa harga satu paket obat mencapai Rp1,15 juta. 

Untuk mendapatkan barang tersebut, PP kemudian menghubungi DS, seorang bidan di sebuah klinik di Pasirgombong, Cikarang Utara. 

DS menyatakan bisa menyediakan obat dengan harga Rp600 ribu per paket.  

Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Sindikat Judol Internasional, Amankan Tujuh Tersangka  

Lebih lanjut, DS memalsukan dua resep dokter agar terlihat seperti berasal dari klinik resmi. 

Dengan resep palsu tersebut, DS menebus obat di apotek seharga Rp75 ribu per paket.

Obat tersebut kemudian dijual kepada PP dengan harga Rp600 ribu, yang akhirnya dijual lagi kepada ET seharga Rp1,15 juta.  

Polisi berhasil mengungkap aksi ini setelah ET dan PP melakukan transaksi COD (cash on delivery) di area parkir Stasiun Cikarang. PP menyerahkan obat yang dipesannya dari DS kepada ET. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X