ESENSI.TV, JAKARTA - Sebuah komplotan pencuri yang beroperasi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Aksi kejahatan ini terjadi pada bulan September 2024 ketika pemilik rumah tidak berada di tempat karena pergi ke pasar.
Kelompok pencuri tersebut berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp350 juta, menunjukkan modus operandi mereka yang terencana dan berbahaya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi, Satu Pelaku Ditembak Saat Melawan
Informasi yang diperoleh dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebutkan bahwa salah satu dari lima pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap salah satu tersangka yang mencoba melarikan diri saat proses pengembangan," jelas AKBP Rovan Richard dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Para pelaku utama dalam aksi ini terdiri dari R alias Koko (42), JN alias Yaya (33), AH (43), dan A (27). Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial HAS alias Rio (37) berperan sebagai penadah barang curian.
Semua tersangka kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum.
Kasubdit Jatanras menambahkan bahwa seluruh tersangka sudah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara," ungkapnya.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan langkah positif dalam memerangi kejahatan di kawasan Bekasi Selatan, yang selama ini sering menjadi target para pelaku pencurian, terutama rumah kosong.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Tersangka Pencurian Modul BTS, Interpol Buru Penadah Warga Negara China
Artikel Terkait
Polisi Amankan 71 Motor dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan Sudirman
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS Telkomsel dan Indosat, Kerugian Capai Ratusan MiliarĀ
Polisi Tangkap Lima Tersangka Pencurian Modul BTS, Interpol Buru Penadah Warga Negara China
Alexander Marwata Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto, Tegaskan Tak Ada Keuntungan Pribadi
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi, Satu Pelaku Ditembak Saat Melawan