Senin, 22 Desember 2025

Pengasuh di Depok Siram Balita dengan Air Panas Ditetapkan jadi Tersangka, Ternyata Ini Motif Yang Mendorong Pelaku

Photo Author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 12:08 WIB
Polres Metro Depok mengamankan seorang pengasuh yang menyiramkan air panas ke bayi. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Polres Metro Depok mengamankan seorang pengasuh yang menyiramkan air panas ke bayi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Polisi bergerak cepat menangani kasus ini. S telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Metro Depok. 

Ia dijerat Pasal 80 KUHP tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang dapat membawa hukuman berat.  

Baca Juga: Mayoritas Menteri Kabinet Belum Laporkan LHKPN, KPK Beri Peringatan

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.

Kepercayaan yang diberikan kepada pengasuh seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan untuk melakukan kekerasan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X