Dengan pengawasan ketat, KPU memastikan seluruh kebutuhan pilkada siap sebelum waktu pencoblosan dimulai.
Dengan penyesuaian lokasi TPS dan distribusi logistik yang terkendali, pemerintah optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat terlaksana sesuai jadwal.
Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 pagi dan ditutup pada pukul 13.00. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjamin hak demokrasi masyarakat, meskipun di tengah tantangan bencana alam.
Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi mengenai lokasi TPS mereka.
Pemerintah berharap, meskipun menghadapi tantangan, pilkada dapat berlangsung damai dan sukses di seluruh wilayah Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
27 November 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak
Bawaslu Siapkan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Fokus Cegah Pelanggaran dan Serangan Fajar
Skandal Gratifikasi Gubernur Bengkulu, Uang Rakyat Diduga untuk Pilkada 2024
Menjamin Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Kapolri Tegaskan Kesiapan Polri dan Sinergi dengan TNI
Pengamanan Maksimal Pilkada Serentak 2024: 1,4 Juta Personel Gabungan Disiagakan