Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa pada Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto yang Tewas Ditembak Rekannya

Photo Author
- Minggu, 24 November 2024 | 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLB) untuk almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari.  (humas.polri.go.id)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLB) untuk almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari. (humas.polri.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah berduka setelah insiden penembakan tragis yang mengakibatkan tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari

Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi pada Jumat, 22 November 2024, di mana korban meninggal dunia setelah ditembak oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan Almarhum AKP Ulil, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLB). 

Baca Juga: Terkait Aliran Dana Tersangka Kasus Judol Komdigi, Polda Metro Jaya Menunggu Analisis PPATK 

Pangkat korban dinaikkan dari ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (Kompol), sebuah keputusan yang diambil berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024.

Kapolri melalui Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengonfirmasi keputusan ini dengan mengatakan, "Benar, Bapak Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada korban yang gugur dalam melaksanakan tugas." 

Keputusan ini dikeluarkan setelah disetujui oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier, Kombes Fadly Samad, atas nama Kapolri.

Baca Juga: Kejari Sabang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD, Kerugian Negara Mencapai Rp2,5 Miliar

Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa AKP Ulil terjadi pada dini hari, di mana peluru yang ditembakkan oleh AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban, tepatnya di bagian pelipis dan pipi. 

AKP Ulil Ryanto langsung tewas di tempat akibat luka tembak tersebut.  

Kapolri memastikan bahwa penyidikan terkait insiden ini akan dilakukan secara transparan dan tegas. 

Ia menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi, tanpa memandang pangkat atau kedudukan, terutama jika motif penembakan itu berhubungan dengan hal-hal yang merusak integritas dan citra institusi kepolisian. 

Baca Juga: Sita Rp5 Miliar, Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Satu DPO Judol yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi  

"Saya sudah memberikan instruksi kepada jajaran saya untuk menindak tegas pelaku, tanpa memperhatikan pangkatnya," ujar Kapolri. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X