Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu.
Kasus korupsi importasi gula ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sektor perdagangan, terutama dalam hal komoditas strategis yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.***(LL)
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dalam Kasus Gratifikasi di PN Surabaya
Pemeriksaan Kasus Suap Ronald Tannur: Kejagung Periksa Empat Saksi dan Tahan Hakim di Jakarta
DPR Pertanyakan Profesionalisme Kejagung dalam Kasus Korupsi Tom Lembong, Khawatir Ada Nuansa Politis
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TTL dalam Kasus Impor Gula Sesuai Prosedur
Perdalam Kasus Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa 11 Saksi untuk Perkuat Bukti