Maskapai penerbangan, menurut Elba, diharapkan dapat menjalankan efisiensi operasional dan berinovasi dalam pengelolaan tarif.
“Biaya tiket pesawat mencakup banyak komponen, seperti tarif jarak, pajak, asuransi wajib, hingga biaya tambahan seperti surcharge,” paparnya.
Lebih lanjut, Elba menekankan bahwa penurunan harga tiket pesawat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Prabowo dan Justin Trudeau Sepakati Penguatan Kerja Sama Indonesia-Kanada di KTT APEC
"Ini adalah upaya kolektif. Harga tiket pesawat melibatkan berbagai elemen, bukan hanya Kemenhub," pungkasnya.
Dengan adanya kajian mendalam dan sinergi antarlembaga, masyarakat berharap harga tiket pesawat dapat segera turun tanpa mengorbankan keberlanjutan sektor penerbangan.***(LL)
Artikel Terkait
Kemenhub: Mudik Gratis, Antisipasi Lonjakan Pulkam
Kemenhub Usulkan 18.017 Formasi ASN Tahun 2024, Berikut Rinciannya
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional dari Semula 34 Bandara, Ini Alasannya
Antisipasi Kecelakaan Transportasi, Kemenhub Terbitkan Apps MitraDarat
Kemenhub Siapkan Langkah Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025