ESENSI.TV, SURABAYA - Kasus pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, yang sebelumnya viral karena mengintimidasi seorang siswa hingga memaksanya meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong seperti anjing, kini memasuki babak baru.
Selain ditahan oleh pihak kepolisian, Ivan juga menghadapi tindakan tegas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memblokir rekening miliknya.
Pemblokiran ini dilakukan setelah PPATK menemukan indikasi kuat bahwa Ivan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Meirizka Widjaja Dipindahkan ke Jakarta untuk Penyidikan Kasus Kematian Dini Sera Afritanti
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa rekening milik Ivan dan beberapa pihak terkait telah lama terdeteksi terkait aktivitas ilegal.
"Rekening tersebut sudah lama kami pantau, karena adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas melanggar hukum," jelasnya pada Kamis (14/11/2024).
Belasan Rekening Diblokir
Menurut Ivan Yustiavandana, tim aparat penegak hukum telah melakukan pendalaman atas kasus ini, dan hasilnya menunjukkan adanya aliran dana dari aktivitas kejahatan ke sejumlah rekening yang dikelola oleh Ivan Sugianto. Setidaknya belasan rekening kini telah diblokir.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Dina Boluarte Sepakat Perkuat Hubungan Indonesia-Peru
"Jumlah rekening yang kami blokir ada belasan, terdiri atas rekening miliknya dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengannya," terangnya.
Meskipun begitu, Ivan Yustiavandana belum dapat memastikan jumlah total uang yang terdapat dalam belasan rekening tersebut.
Menurutnya, proses analisis masih berlangsung dan dapat berkembang seiring waktu.
"Kami masih melakukan analisis lebih mendalam. Nominalnya belum bisa kami ungkapkan karena proses masih berjalan," imbuhnya.
Artikel Terkait
PPATK: 1.000 Lebih Legislator Terlibat Judi Online Bernilai Rp25 Miliar
Gandeng PPATK, Polri Tingkatkan Penanganan Kejahatan Keuangan Lintas Negara
PPATK Lacak 13.481 Rekening Judol dan Temukan Dana Keluar Negeri Capai Rp283 Triliun
PPATK Ungkap Upaya Oknum Komdigi Sembunyikan Rekening Judol dari Penyelidikan
PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla terkait Dugaan Aliran Dana Judol