Ivan tidak menyebutkan nama-nama pelaku atau lembaga tertentu yang mungkin terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut, namun ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal yang diambil untuk menjaga integritas sektor keuangan dari aliran dana ilegal yang bisa merusak.
Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama karena melibatkan sektor hiburan yang sebelumnya jarang dikaitkan dengan aktivitas judol.
Dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi juga menambah dimensi baru dalam kasus ini, mengisyaratkan bahwa jaringan judol mungkin lebih luas dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki akses ke informasi serta jaringan teknologi yang kuat.
Baca Juga: Kapolri Lantik Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri, Rotasi Jabatan Ditunda di Wilayah Pilkada
PPATK menyatakan bahwa upaya ini adalah bagian dari langkah mereka untuk memantau aktivitas keuangan yang mencurigakan dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik yang dianggap melanggar hukum.***(LL)
Artikel Terkait
PPATK Diminta Dalami Temuan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun oleh 100 Caleg
PPATK: 1.000 Lebih Legislator Terlibat Judi Online Bernilai Rp25 Miliar
Gandeng PPATK, Polri Tingkatkan Penanganan Kejahatan Keuangan Lintas Negara
PPATK Lacak 13.481 Rekening Judol dan Temukan Dana Keluar Negeri Capai Rp283 Triliun
PPATK Ungkap Upaya Oknum Komdigi Sembunyikan Rekening Judol dari Penyelidikan