Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ZR dilakukan di Jakarta, sementara beberapa saksi lain diperiksa di lokasi berbeda untuk mempermudah proses penyelidikan.
Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap CRT, pihak yang dekat dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, serta terhadap ET, ayah terdakwa.
Gregorius Ronald Tannur sendiri menjalani pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng sebagai saksi.
Mereka dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara ini.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
Selain ketiga hakim dan ZR, perkara ini juga melibatkan dua tersangka lain, yaitu LR dan M, yang bersama-sama terindikasi menerima suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Surabaya.
Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.
"Pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani," jelas Harli Siregar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait akan diperiksa secara menyeluruh untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.***(LL)
Artikel Terkait
Akhir Pelarian: Terpidana Kasus Penganiayaan Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dieksekusi di Surabaya
Kejagung Dalami Sumber Dana Suap Kasus Ronald Tannur dan Temuan Rp920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA
Kronologi Lengkap Kasus Gregorius Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Hingga Penangkapan Tersangka Suap di Pengadilan
Kejagung Lacak Aset Hingga Blokir Rekening Keluarga Mantan Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dalam Kasus Gratifikasi di PN Surabaya