Senin, 22 Desember 2025

Pemeriksaan Intensif Tersangka Gratifikasi Kasus Gregorius Ronald Tannur, Tiga Hakim Surabaya Dipindahkan ke Jakarta

Photo Author
- Rabu, 6 November 2024 | 09:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan (story.kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan (story.kejaksaan.go.id)

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ZR dilakukan di Jakarta, sementara beberapa saksi lain diperiksa di lokasi berbeda untuk mempermudah proses penyelidikan.

Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap CRT, pihak yang dekat dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, serta terhadap ET, ayah terdakwa. 

Gregorius Ronald Tannur sendiri menjalani pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng sebagai saksi. 

Mereka dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara ini.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Selain ketiga hakim dan ZR, perkara ini juga melibatkan dua tersangka lain, yaitu LR dan M, yang bersama-sama terindikasi menerima suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Surabaya.

Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.

"Pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani," jelas Harli Siregar. 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait akan diperiksa secara menyeluruh untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: story.kejaksaan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X