Senin, 22 Desember 2025

Jalin Kerja Sama Internasional, Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Teken MoU Pengelolaan Wakaf  

Photo Author
- Senin, 4 November 2024 | 16:00 WIB
Penandatanganan MoU Pengelolaan Wakaf antara Indonesia, Malaysia dan Nigeria (kemenag.go.id )
Penandatanganan MoU Pengelolaan Wakaf antara Indonesia, Malaysia dan Nigeria (kemenag.go.id )

Menurutnya, potensi kerja sama tersebut mencakup berbagai bentuk wakaf, termasuk pengelolaan aset wakaf yang lebih produktif. 

“Kami tengah mengeksplorasi kemungkinan kolaborasi, seperti apakah ada aset wakaf di Indonesia yang bisa dibantu oleh Malaysia dalam pengelolaannya untuk menjadi lebih produktif. Hal semacam ini yang sedang kami kaji lebih lanjut,” jelas Kamaruddin.

Tidak hanya sekadar menandatangani MoU, Kamaruddin juga menekankan pentingnya implementasi konkret dari kerja sama ini agar dampak positif dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Ia berharap kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga manfaatnya benar-benar nyata di lapangan.

Baca Juga: Komdigi Dorong Digitalisasi untuk UMKM Indonesia Melalui Program UMKM Level Up

“Harapannya, kesepakatan ini tidak berhenti pada MoU saja, tetapi ada tindak lanjut konkret yang bisa kami tindak lanjuti bersama,” ujarnya dengan penuh harapan.

Penandatanganan MoU ini juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus mengembangkan potensi wakaf secara internasional. 

Langkah ini sekaligus membuka peluang bagi ketiga negara untuk mengembangkan inovasi dalam pengelolaan aset wakaf.

Dengan tindak lanjut yang nyata, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif dalam membangun sistem wakaf produktif yang tidak hanya memiliki dampak positif bagi sosial-ekonomi, tetapi juga bernilai religius. 

Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Rawajati Barat, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Kesepakatan antara ketiga negara ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan wakaf produktif, dengan harapan bahwa kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain.

Kerja sama ini juga sejalan dengan visi untuk memperkuat peran wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di masing-masing negara.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X