Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Hukum Eks Ketua KPK Firli Bahuri  

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mengaku dalam kondisi sakit saat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mengaku dalam kondisi sakit saat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

Ade Safri menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengusut ketiga kasus yang melibatkan Firli Bahuri secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

“Kami memastikan penyidikan dilakukan dengan cara yang prosedural dan menyeluruh. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini,” ujar Ade Safri.

Penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini mendapat perhatian publik karena posisinya sebagai mantan pimpinan KPK, yang semestinya menjaga integritas dan independensi lembaga antikorupsi tersebut.

Kasus-kasus yang menyeret namanya juga berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. 

Baca Juga: Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus menggali informasi dan melakukan pengumpulan bukti terkait kasus-kasus ini.

Rangkaian penyelidikan yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan Firli Bahuri selama menjabat di KPK.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X