Ade Safri menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengusut ketiga kasus yang melibatkan Firli Bahuri secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami memastikan penyidikan dilakukan dengan cara yang prosedural dan menyeluruh. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini,” ujar Ade Safri.
Penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini mendapat perhatian publik karena posisinya sebagai mantan pimpinan KPK, yang semestinya menjaga integritas dan independensi lembaga antikorupsi tersebut.
Kasus-kasus yang menyeret namanya juga berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Baca Juga: Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus menggali informasi dan melakukan pengumpulan bukti terkait kasus-kasus ini.
Rangkaian penyelidikan yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan Firli Bahuri selama menjabat di KPK.***(LL)
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Buru Influencer Katak Bizher Terkait Promosi Judol via Live Streaming dari Luar Negeri
Alexander Marwata Batalkan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Dijadwalkan Ulang ke 15 Oktober 2024
KPK Tegaskan Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kepulangan Jokowi Usai Pelantikan
Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyelidikan Kasus Alexander Marwata, Jadwalkan Pemeriksaan Pahala Nainggolan