Senin, 22 Desember 2025

Dua pegawai KPK absen dalam pemeriksaan terkait pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Photo Author
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Mengingat Eko Darmanto merupakan mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta, spekulasi muncul tentang isi dan tujuan pertemuan tersebut. 

Sebagai bagian dari KPK, Alexander Marwata memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi, dan pertemuan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai integritas kelembagaan KPK. 

Tak pelak, pihak kepolisian melihat pentingnya melakukan penyelidikan mendalam agar dapat mengurai fakta dan kebenaran di balik pertemuan itu.

Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa timnya telah bekerja intensif sejak penyelidikan dimulai. 

Baca Juga: Jasad ART Ditemukan di Toren Air, Polisi Selidiki Kematian Misterius di Kelapa Gading

"Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi keterangan dari 26 saksi hingga tahap ini," jelas Ade Safri dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Menurutnya, setiap keterangan sangat berarti untuk memperjelas situasi yang tengah dihadapi dan memperkuat bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang sedang diteliti.

Polda Metro Jaya juga menyatakan akan tetap berpegang teguh pada prosedur hukum dalam penanganan kasus ini, guna memastikan bahwa semua langkah berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi.

Kombes Ade Safri menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut berbagai aspek yang berkaitan dengan pertemuan tersebut.

Baca Juga: KPK Minta Penasihat dan Staf Khusus Presiden Segera Serahkan LHKPN untuk Transparansi

Sampai saat ini, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK ini. 

Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dan akurat. 

Dengan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pegawai KPK yang telah dijadwalkan ulang, diharapkan bahwa penanganan kasus ini dapat menemukan titik terang, terutama terkait potensi pelanggaran atau pelanggaran etik yang mungkin terjadi.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X