Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Bentuk Tim Elite, Sejumlah Nama Baru Isi Pos Penting di Pemerintahan 2024-2029

Photo Author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.  (BPMI Setpres/Kris)
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024. (BPMI Setpres/Kris)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pada Senin kemarin, 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membentuk tim kepemimpinan yang solid dalam menjalankan visi dan misi pemerintahan untuk periode 2024-2029. 

Selain menteri, Prabowo juga melantik pejabat setingkat menteri, yang akan memegang peran penting dalam pemerintahan, bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: DLH DKI Jakarta Angkut 43 Ton Sampah Usai Pesta Rakyat Pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Beberapa tokoh yang dilantik dalam upacara tersebut antara lain Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Masing-masing tokoh ini akan memainkan peran strategis dalam berbagai bidang pemerintahan.

Sanitiar Burhanuddin kembali dipercaya sebagai Jaksa Agung, sebuah posisi krusial dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pelantikan Burhanuddin ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024. 

Baca Juga: Nasaruddin Umar Resmi Gantikan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama, Siap Pimpin Kemenag ke Depan

Di bidang intelijen, Presiden Prabowo juga melantik Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

Pelantikan Herindra didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2024.

Selain itu, posisi Kepala Staf Kepresidenan diisi oleh AM Putranto. Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024, yang juga mencakup pelantikan Wakil Kepala Staf Kepresidenan. 

Posisi ini sangat penting dalam memastikan koordinasi kebijakan antara kantor kepresidenan dan instansi lainnya berjalan efektif.

Baca Juga: Mayor Teddy Diangkat Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet, Gantikan Pramono Anung, Ini Tugasnya

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: presidenri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X