Senin, 22 Desember 2025

Sandra Dewi Tegaskan Nilai Sakral Cincin Kawin, Tolak Penyitaan dalam Kasus Suami  

Photo Author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 11:16 WIB
Artis cantik Sandra Dewi hadir di sidang kasus timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. (Foto: PMJ/Instagram)
Artis cantik Sandra Dewi hadir di sidang kasus timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. (Foto: PMJ/Instagram)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022 terus bergulir.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah artis terkenal Sandra Dewi

Kehadiran Sandra menarik perhatian publik karena kasus ini melibatkan suaminya, Harvey Moeis, sebagai salah satu terdakwa.

 Baca Juga: Sandra Dewi Tegaskan Nilai Sakral Cincin Kawin, Tolak Penyitaan dalam Kasus Suami  

Selama persidangan, beberapa pernyataan Sandra Dewi mencuri perhatian, terutama terkait penolakan dirinya terhadap permintaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ingin menyita cincin kawin dan cincin pertunangannya. 

Menurut Sandra, kedua cincin tersebut memiliki makna emosional dan spiritual yang mendalam baginya.

Saat diminta penjelasan oleh hakim terkait cincin-cincin tersebut, Sandra dengan tegas menjawab bahwa cincin kawin dan pertunangan yang ia pakai adalah pemberian dari suaminya. 

 Baca Juga: Kemenag Klarifikasi Aturan Pernikahan, Tegaskan Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur Meski Kantor KUA tutup

"Iya, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan dari suami saya," ungkap Sandra di ruang sidang. 

Ketika ditanya lebih lanjut apakah cincin itu masih ada hingga saat ini, Sandra menjawab, "Masih ada, tapi saya tidak mau menyerahkannya untuk disita."

Hakim kemudian menanyakan alasan Sandra menolak penyitaan cincin tersebut, yang dijawab oleh Sandra bahwa cincin tersebut memiliki nilai sakral bagi dirinya.

"Karena itu cincin nikah dan tunangan saya, Yang Mulia," ucapnya dengan tegas.

 Baca Juga: Polisi Amankan 71 Motor dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan Sudirman

Mendengar hal itu, hakim pun memberikan tanggapan yang menunjukkan pemahaman, "Sakral ya, jangan sampai hilang nanti," pungkas hakim, seolah memahami perasaan Sandra terhadap benda-benda berharga tersebut.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X