ESENSI.TV, NASIONAL - Dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada.
Penipuan ini sering kali memanfaatkan kedok rekrutmen tenaga kerja untuk menarik calon pelamar.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan ternama, baik lokal maupun internasional.
Baca Juga: Sandra Dewi Mengklarifikasi Harta Pribadi dalam Sidang Kasus Korupsi Suami, Harvey Moeis
“Kami terus menekankan kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi mengenai lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui platform online dan media sosial,” jelas Anwar Sanusi, dikutip pada Jum'at, 11 Oktober 2024.
Modus operandi yang umum digunakan oleh para pelaku adalah rekrutmen palsu, di mana mereka sering kali menggunakan logo, nama, serta informasi yang tidak benar untuk meyakinkan korban bahwa mereka berhubungan dengan perusahaan resmi.
Salah satu tanda yang dapat dikenali dari penipuan semacam ini adalah permintaan biaya administrasi, pelatihan, atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan proses seleksi calon karyawan.
“Waspadai jika ada permintaan untuk membayar sesuatu guna mendapatkan pekerjaan. Jika Anda merasa tertekan untuk membayar, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui saluran pelaporan yang disediakan oleh Kemnaker,” tegas Sekjen Kemnaker.
Baca Juga: Alexander Marwata Batalkan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Dijadwalkan Ulang ke 15 Oktober 2024
Sebagai respons terhadap masalah ini, Kemnaker telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja yang bertujuan untuk mengatasi kasus-kasus lowongan pekerjaan yang tidak benar.
Pada bulan Agustus lalu, pihaknya juga mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran, termasuk call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.
Kemnaker juga menjalin kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai daerah untuk memperkuat upaya penanganan masalah ini.
Baca Juga: Indonesia Kecam Serangan Israel terhadap Pasukan UNIFIL yang Melukai TNI di Lebanon
Dengan adanya langkah-langkah pencegahan dan edukasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan.
Artikel Terkait
Kemnaker Fasilitasi Pemagangan Pemuda Batang ke Jepang
Kemnaker Sebut 4 Pergeseran Tata Kelola Ketenagakerjaan di Era Digital
Kemnaker Sebut Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Dibayar 13 Mei
Kemnaker Sebut Tak Semua Buruh Wajib Ikut Tapera, Ini Penjelasannya
Kajian Kemnaker Terkait Tapera Ojol