Senin, 22 Desember 2025

BNPT dan Kemenko Polhukam Sinergikan Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Kepala BNPT, Irjen Pol Eddy Hartono. (Foto: PMJ/Dok Setpres)
Kepala BNPT, Irjen Pol Eddy Hartono. (Foto: PMJ/Dok Setpres)

ESENSI.TV, NASIONAL - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berinisiatif untuk bekerja sama kembali dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam menyusun Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) untuk periode kedua yang direncanakan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029.

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah penyebaran ideologi kekerasan di masyarakat Indonesia, sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Rabu (2/10/2024), Eddy Hartono menekankan pentingnya memperkuat program-program yang telah berjalan dengan baik, termasuk RAN PE, melalui sinergi antara BNPT dan Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Penyebab Kematian Mendadak Marissa Haque yang Kejutkan Publik

Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam upaya penanggulangan ekstremisme yang mengarah pada tindak kekerasan.

Pada periode pertama pelaksanaan RAN PE, BNPT berhasil melaksanakan berbagai upaya pencegahan yang menunjukkan hasil positif.

Dengan demikian, pada periode kedua ini, BNPT juga berencana melibatkan kementerian dan lembaga lain untuk meningkatkan efektivitas pencegahan terorisme melalui RAN PE.

Baca Juga: BPJPH Klarifikasi Isu Produk Berpenamaan Kontroversial yang Bersertifikat Halal, Tegaskan Kehalalan Terjamin

Kemenko Polhukam merupakan salah satu kementerian yang berhasil mendapatkan penghargaan RAN PE Awards 2024 dalam kategori "Inisiator dan Berkomitmen dalam Pelaksanaan RAN PE."

Penghargaan ini menegaskan komitmen Kemenko Polhukam dalam upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia, serta memberikan dorongan bagi kementerian lain untuk lebih aktif dalam inisiatif tersebut.

RAN PE periode kedua ini telah diajukan dalam bentuk rancangan peraturan presiden (perpres) yang bertujuan untuk melanjutkan dan memperkuat inisiatif yang telah dilakukan pada periode pertama.

Baca Juga: Bawaslu Tingkatkan Transparansi, Herwyn Tekankan Pentingnya Laporan Harta Kekayaan yang Jujur dan Terbuka

Dalam RAN PE fase pertama, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fokus, yaitu pencegahan, penegakan hukum, dan pembangunan kapasitas, serta kemitraan dan kerja sama internasional.

Berlanjut ke RAN PE periode kedua, BNPT akan mengangkat sembilan tema pokok yang berkaitan dengan keamanan insani.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X