Dalam kesempatan itu, ia mengaku mendapatkan 25 pertanyaan dari penyidik terkait dengan kasus yang dilaporkannya.
Bunga menyebut dirinya puas dengan proses hukum yang berjalan sejauh ini dan mengapresiasi kinerja kepolisian yang dianggapnya sangat membantu.
“Hari ini, pada 30 Agustus 2024, saya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama delapan jam, dengan 25 pertanyaan yang diberikan kepada saya. Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar,” ungkap Bunga melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Bunga juga menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan, termasuk membawa beberapa saksi yang relevan untuk mendukung laporannya.
Ia pun mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Semua bukti-bukti dan saksi-saksi sudah saya hadirkan dan serahkan kepada penyidik. Pihak kepolisian sangat membantu saya dalam menangani kasus penipuan yang saya alami,” tambahnya.
Kasus ini melibatkan dua orang terlapor yang diketahui memiliki inisial CD dan SFS.
Keduanya diduga sebagai teman dekat Bunga yang telah bekerja sama untuk menipu dan menggelapkan dana yang diinvestasikan Bunga dalam bisnis yang dijanjikan.
Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini guna memastikan kejelasan dari tindak pidana yang dilaporkan dan memastikan setiap pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.***(LL)
Artikel Terkait
Komisi III Kawal Kasus Investasi Bodong PT MBM, Modus Ternak Lebah Madu
Polri Ambil Alih Kasus Investasi Bodong yang Rugikan 30 Ribu Orang
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global
Bunga Zainal Tertipu Investasi Fiktif, Kerugian Capai Rp6,2 Miliar
Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan Investasi Rp15 Miliar di Polda Metro Jaya