Senin, 22 Desember 2025

Tengku Dewi Tegaskan Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika Masih Berlanjut, Bukan Dicabut

Photo Author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Artis Tengku Dewi. (Foto: PMJ/Dok Pri Tengku Dewi)
Artis Tengku Dewi. (Foto: PMJ/Dok Pri Tengku Dewi)

ESENSI.TV, JAWA BARAT - Tengku Dewi, istri dari aktor Andrew Andika, akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang beredar mengenai dirinya mencabut gugatan cerai terhadap suaminya.

Sebelumnya, para netizen ramai mempertanyakan keputusan yang diduga mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.

Namun, Tengku Dewi dengan tegas membantah kabar tersebut dan malah mempertanyakan kredibilitas PA Cibinong atas isu ini.

Baca Juga: Guru Besar UGM Serukan Pengembalian Demokrasi Kedaulatan Rakyat Indonesia

Menurut Tengku Dewi, tiga minggu sebelum melahirkan anak keduanya, ia memang disarankan untuk menunda proses gugatan cerai.

Namun, ia menekankan bahwa menunda bukan berarti membatalkan gugatan cerai tersebut.

"Saya disarankan menunda, bukan mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika. Setelah melahirkan, proses ini akan dilanjutkan," jelasnya.

Beberapa hari setelah ia melahirkan, muncul isu yang menyatakan bahwa Tengku Dewi telah mencabut gugatan cerainya.

Baca Juga: Sufmi Dasco: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

Hal ini memicu kebingungan di kalangan netizen dan pengamat, serta menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menanggapi isu tersebut, Tengku Dewi dengan tegas menolak kebenaran informasi itu.

"Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan di @pa_cibinong? Pada saat 3 minggu sebelum lahiran, saya datang ke pengadilan dan disarankan untuk meng-hold gugatan," ungkapnya melalui akun Instagramnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisinya saat itu yang tengah hamil besar membuatnya memilih untuk menunda proses gugatan hingga setelah persalinan.

Baca Juga: Muhammadiyah - PBNU Sepakat Minta Parlemen Hormati MK dan Demonstran

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X