Senin, 22 Desember 2025

Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Pilkada 2024, Libatkan Platform Digital Besar

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:00 WIB
 Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi. (kemenparekraf.go.id)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi. (kemenparekraf.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketepatan informasi selama berlangsungnya Pilkada 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks

Satgas ini akan berperan aktif dalam mengawal penyebaran informasi yang benar di ruang digital dan mencegah beredarnya hoaks yang dapat memicu kekacauan atau misinformasi di tengah masyarakat.

Direncanakan akan diluncurkan dalam waktu dekat, Satgas Anti Hoaks ini tidak hanya akan melibatkan perwakilan dari Kemenkominfo, tetapi juga menggandeng sejumlah platform digital besar yang beroperasi di Indonesia. 

Baca Juga: Kesehatan Personel Polri Diperiksa Menjelang Pengamanan Pilkada 2024

Beberapa platform yang akan terlibat antara lain Meta Group (yang menaungi Instagram, Facebook, dan WhatsApp), Google (meliputi YouTube), serta platform media sosial populer lainnya seperti TikTok, X (dulu dikenal sebagai Twitter), dan SnackVideo.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menjelaskan bahwa keterlibatan platform-platform digital tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan Pilkada 2024 dapat ditelusuri, diverifikasi, dan dilabeli dengan benar. 

Kemenkominfo akan memberi ruang bagi platform digital untuk secara aktif membantu pencegahan penyebaran hoaks terkait pemilihan umum tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pemanggilan Alexander Marwata Terkait Kasus Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai

"Kami mendorong agar platform digital turut aktif dalam mencegah hoaks seputar Pilkada, salah satunya dengan membuat tagging khusus untuk setiap calon yang ikut dalam Pilkada. Sejauh ini, seluruh platform besar berkomitmen untuk bekerja sama, dan kami berharap komitmen ini akan tetap terjaga hingga Pilkada selesai," ungkap Prabunindya, Senin (30/9/2024), dalam kutipannya.

Meski saat ini belum tercatat adanya kenaikan signifikan dalam penyebaran hoaks yang secara khusus mengangkat isu-isu Pilkada 2024, Prabunindya menegaskan bahwa Satgas Anti Hoaks ini dibentuk sebagai langkah preventif. 

Hal ini bertujuan agar situasi di ruang digital tetap aman dan kondusif, serta tidak mempengaruhi jalannya Pilkada 2024 yang serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi NTT: Apel Gabungan Persiapkan Pengamanan Kunjungan Kerja

Selain menggandeng platform digital, Kemenkominfo juga akan memanfaatkan berbagai media komunikasi publik lainnya, baik melalui media arus utama atau media massa, maupun media luar ruang seperti iklan layanan masyarakat dan kampanye sosialisasi. 

Dengan cara ini, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi Pilkada 2024 dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X