Senin, 22 Desember 2025

Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Pilkada 2024, Libatkan Platform Digital Besar

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:00 WIB
 Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi. (kemenparekraf.go.id)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi. (kemenparekraf.go.id)

Langkah proaktif ini, menurut Prabunindya, menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai, baik dari segi fisik maupun informasi di ruang digital.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menjelang Pelantikan DPR/MPR 2024-2029

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi yang dinilai mencurigakan atau berpotensi menyesatkan, agar Satgas Anti Hoaks bisa segera mengambil langkah penanganan yang diperlukan.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, diharapkan penyebaran informasi di ruang digital selama Pilkada 2024 dapat berjalan secara sehat dan terhindar dari hoaks yang meresahkan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X