Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menjelang Pelantikan DPR/MPR 2024-2029

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman. (Dokumentasi TBN)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman. (Dokumentasi TBN)

Pengendara yang bergerak dari Jl. Palmerah Timur ke Jl. Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR akan diluruskan menuju Jl. Tentara Pelajar atau Jl. Permata Hijau.

4. Pengalihan Arus dari Jl. Gerbang Pemuda:

Kendaraan dari Jl. Gerbang Pemuda menuju Jl. Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR akan dibelokkan ke kiri menuju Jl. Asia Afrika.

 Baca Juga: PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko NFT Pertama, Wamenkominfo Dorong Ekonomi Digital

5. Pengalihan Arus dari Jl. Asia Afrika:

Kendaraan dari Jl. Asia Afrika yang menuju Taman Lapangan Tembak akan diarahkan berbelok ke kanan menuju Jl. Pintu 1 Senayan atau diputar balik di persimpangan Jl. Asia Afrika.

6. Pengalihan Arus dari Semanggi:

Kendaraan dari arah Semanggi yang menuju Slipi akan dialihkan ke kiri di sekat 2/Ladokgi menuju Jl. Gerbang Pemuda.

7. Pengalihan Arus dari Slipi:

Kendaraan dari arah Slipi yang menuju Jl. Gerbang Pemuda akan diluruskan menuju arah Semanggi.

 Baca Juga: 39 Madrasah Negeri Baru Siap Didirikan: Peningkatan Mutu dan Daya Saing Pendidikan Keagamaan

Rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk mengurangi beban lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI selama proses pelantikan berlangsung. 

Pihak kepolisian juga akan menempatkan personel di titik-titik strategis untuk mengarahkan pengendara dan memastikan rute alternatif dapat dilalui dengan aman dan lancar.

Kombes Pol. Latif Usman menegaskan bahwa masyarakat yang hendak melintasi kawasan Gedung DPR/MPR disarankan untuk menggunakan jalur alternatif atau menunda perjalanan jika tidak mendesak.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penumpukan kendaraan di jalan-jalan yang mengalami pengalihan arus lalu lintas.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X