Selain itu, 13 pejabat sementara juga dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jatim, yang mencakup kepala dinas dan biro yang memiliki tanggung jawab di berbagai sektor, termasuk perpustakaan, kesehatan, dan perekonomian.
Nama-nama yang terdaftar seperti Ir. Tiat Surtiati Suwardi sebagai Pj Bupati Ngawi dan Dr. Mhd. Aftabuddin Rial Uzzaman sebagai Pj Bupati Situbondo, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas dengan integritas.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah provinsi Jawa Timur menunjukkan keseriusan dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terutama di tengah tantangan politik yang akan datang.***(LL)
Artikel Terkait
Simulasi Pemilihan PDIP untuk Gubernur DKI Jakarta dengan Ahok
Parah! Mantan Gubernur Malut Gelontorkan Rp3 Miliar untuk "Hiburan"
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Dinilai Rentan Terhadap Isu SARA, Bawaslu Identifikasi Berbagai Kerawanan
Terjadi Hambatan Teknis di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Permohonan Maaf
Ribuan Personel Gabungan Amankan Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur DKI Jakarta