Penggerebekan yang melibatkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan industri Cipendawa.
Baca Juga: KPU DKI Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilgub Jakarta 2024, Kampanye Siap Dimulai
Tim tersebut berhasil membubarkan puluhan remaja yang berkumpul di sebuah warung dan diduga sedang merencanakan aksi tawuran.
Dari penggerebekan itu, 22 orang diamankan dan barang bukti berupa 21 bilah senjata tajam, 30 unit sepeda motor, serta delapan unit handphone turut disita.
Dari hasil operasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tiga dari 22 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.
Baca Juga: KPU Tetapkan 8,2 Juta Pemilih untuk Pilgub Jakarta 2024, Pengamanan Cagub Diperketat
Sementara itu, pemeriksaan terhadap sisa remaja yang diamankan masih terus berlangsung.***(LL)
Artikel Terkait
SPBU Bekasi Tanggung Jawab Usai Insiden Bensin Tercampur Air
Kasus Penelantaran Jasad Orangtua di Jepang, Semakin Meningkat
Muhammadiyah Minta Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana
Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Pungli di Samsat Bekasi dan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Hasil Investigasi Sementara: Tujuh Jenazah Remaja di Kali Bekasi Diduga Loncat, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan