Senin, 22 Desember 2025

Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI Aceh-Sumut 2024

Photo Author
- Rabu, 18 September 2024 | 09:00 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, ACEH - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, yang menjadi ajang olahraga terbesar di Indonesia, tengah menghadapi sorotan terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan.

Pemerintah melalui sejumlah institusi seperti Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bergerak cepat menyelidiki laporan terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan PON XXI. 

 Baca Juga: Tim Rugby Jawa Barat Berjaya di Laga Perdana PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting dalam mengungkap segala bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi. 

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya dugaan penyelewengan anggaran PON XXI, agar segera melaporkannya kepada Polri," ujar Erdi, dikutip dari laman pmjnews.com pada Rabu, 18 September 2024.

Penanganan ini diawali setelah adanya sejumlah keluhan terkait minimnya fasilitas yang disediakan untuk PON XXI.

 Baca Juga: Seleksi Capim dan Dewas KPK: Tes Wawancara dan Kesehatan Akan Digelar Mulai Hari Ini, Simak Jadwalnya

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menerima laporan keluhan ini dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara, atlet, hingga masyarakat yang menyayangkan kurangnya kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung. 

Hal ini kemudian diteruskan oleh Kemenpora kepada Polri untuk ditindaklanjuti.

"Banyak keluhan yang datang terkait fasilitas penyelenggaraan. Kemenpora telah menyampaikan hal ini kepada kami, di mana keluhan tersebut berasal dari penyelenggara, atlet, dan masyarakat mengenai fasilitas yang belum memadai,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri bergerak dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan selama penyelenggaraan PON. 

 Baca Juga: Jokowi Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Halal Global

Satgas ini terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara, yang akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X