Senin, 22 Desember 2025

Terjadi Dugaan Penyimpangan Anggaran PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara, Polri Langsung Lakukan Investigasi

Photo Author
- Jumat, 13 September 2024 | 08:00 WIB
Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. (Foto: Kolase PMJ News)
Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. (Foto: Kolase PMJ News)

ESENSI.TV, NASIONAL - Pekan Olahraga Nasional (PON) merupakan salah satu ajang olahraga terbesar di Indonesia yang mempertemukan atlet-atlet dari seluruh provinsi. 

Demi memastikan pelaksanaan PON XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara berjalan sesuai harapan, pengelolaan anggaran menjadi perhatian utama, mengingat besarnya dana yang terlibat dalam acara ini.

Polri saat ini tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara. 

Baca Juga: Indonesia Perkuat Pencegahan Cacar Monyet dengan Vaksinasi Mpox yang Disetujui WHO dan BPOM

Langkah ini diambil setelah muncul laporan yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam pengelolaan dana kegiatan tersebut.

Kombes Pol Arief Adiharsa, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) di Bareskrim Polri, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan sejak dini.

"Kami mengambil langkah pencegahan dan memberikan bantuan agar PON XXI berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan. Kami akan menelaah dan mengklarifikasi laporan yang diterima terlebih dahulu," jelas Arief, dikutip dari laman pmjnews.com pada Jum'at, 13 September 2024.

Baca Juga: Pejabat Kemenkes Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Palsu Kasus Kematian Mahasiswa Kedokteran

Polri juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, guna membahas laporan terkait potensi penyimpangan anggaran.

Koordinasi ini dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri. 

Satgas ini bertugas untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan PON, sekaligus memantau pengelolaan anggaran agar sesuai dengan aturan.

Tim yang tergabung dalam Satgas tersebut terdiri dari personel Bareskrim Polri serta kepolisian daerah dari Aceh dan Sumatera Utara. 

Baca Juga: Bawaslu Perketat Pengawasan Siber Pemilu 2024, Ujaran Kebencian Jadi Fokus Utama

Mereka memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan dana PON berlangsung transparan dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X