Senin, 22 Desember 2025

Terjadi Dugaan Penyimpangan Anggaran PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara, Polri Langsung Lakukan Investigasi

Photo Author
- Jumat, 13 September 2024 | 08:00 WIB
Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. (Foto: Kolase PMJ News)
Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. (Foto: Kolase PMJ News)

Langkah ini diambil untuk meminimalisir kemungkinan penyimpangan dan memastikan semua pihak yang terlibat mematuhi peraturan yang berlaku.

Kombes Arief juga menegaskan bahwa Polri siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima mengenai dugaan penyelewengan. 

"Kami bekerja sama dengan Kemenpora serta tim gabungan dari Bareskrim dan Polda Aceh serta Sumatra Utara untuk memastikan pengelolaan anggaran PON XXI dilakukan sesuai aturan," jelasnya.

Baca Juga: Solusi Bawaslu: Pilkada Ulang di 2025 untuk Daerah dengan Calon Tunggal yang Gagal

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Polri melalui Satgas, diharapkan PON XXI dapat terlaksana dengan baik tanpa ada pelanggaran anggaran yang dapat merugikan negara. 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya dalam sektor olahraga nasional.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X