Salah satu tantangan utama dalam pengawasan siber adalah penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lolly menyebutkan bahwa AI kini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk menyebarkan fitnah dan melakukan pelanggaran dalam konteks Pemilu, yang semakin menyulitkan Bawaslu dalam melakukan identifikasi dan verifikasi.
"Teknologi yang semakin canggih dapat menjadi bumerang jika kita tidak memiliki kemampuan yang sepadan untuk mengawasinya," jelasnya.
Baca Juga: Kiromal Katibin Persembahkan Emas untuk Jawa Tengah di PON XXI 2024
Oleh karena itu, Bawaslu perlu mengembangkan kecanggihan pengawasan untuk mengimbangi kemajuan teknologi, termasuk AI.
Dalam rangka menjaga integritas Pemilu dan Pilkada, Lolly menyerukan kepada seluruh anggota Bawaslu di setiap tingkatan untuk terus mengasah kepekaan dalam mengawasi dunia siber.
"Mari kita jaga proses Pemilu dengan mengutamakan kewarasan dalam bertindak, membuka telinga lebar-lebar untuk mendengarkan, membuka mata dengan tajam untuk melihat, dan menggunakan mulut serta jari dengan bijak dalam menyampaikan informasi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam mengawasi Pemilu," pungkasnya.
Baca Juga: Terjadi Hambatan Teknis di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Permohonan Maaf
Dengan semakin besarnya peran media sosial dalam komunikasi politik, pengawasan yang ketat di ranah digital menjadi esensial.
Pemanfaatan AI dalam upaya pelanggaran, seperti penyebaran informasi palsu atau hoaks, menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh Bawaslu.
Oleh karena itu, peningkatan kemampuan teknis dalam pengawasan siber harus dilakukan secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Bawaslu perlu memastikan bahwa teknologi digunakan untuk mendukung Pemilu yang adil, bukan untuk menyebarkan kebencian atau melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Polri Siapkan Operasi Mantap Praja untuk Pilkada Serentak 2024
Kesiapan Bawaslu dalam mengawasi dunia siber akan sangat menentukan keberhasilan pengawasan Pemilu 2024.***(LL)
Artikel Terkait
Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Fokus pada Pendataan Pengawas Ad Hoc
Bawaslu Soroti Pentingnya Penegakan Aturan Jelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Tegaskan Pentingnya Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu untuk Jaga Kepercayaan Publik
Bawaslu Tegaskan Kewenangan Diskualifikasi Paslon yang Melanggar Aturan Pemilihan
Solusi Bawaslu: Pilkada Ulang di 2025 untuk Daerah dengan Calon Tunggal yang Gagal