Selain itu, penggunaan program atau kegiatan pemerintah untuk menguntungkan paslon juga dilarang dalam periode yang sama, yaitu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga pasangan calon terpilih ditetapkan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 87.538 Personel untuk Amankan Pilkada 2024
Larangan ini bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan program pemerintah yang menguntungkan calon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Pemanfaatan program pemerintah untuk mendukung paslon sangat dilarang pada periode tertentu, dan pelanggaran ini bisa berujung pada diskualifikasi,” tegas Puadi.
Dalam rangka mencegah potensi diskualifikasi paslon akibat pelanggaran, Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.
Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, serta organisasi lainnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis Pensiunan TNI dan Karyawan Swasta di Bekasi
Sosialisasi dilakukan secara luas kepada publik, partai politik, peserta pemilihan, dan tim kampanye, guna memberikan pemahaman tentang jenis-jenis pelanggaran yang bisa terjadi serta sanksi yang mungkin dijatuhkan.
Puadi menambahkan, Bawaslu tidak hanya bersifat reaktif, melainkan proaktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan.
Jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran, Bawaslu segera bertindak untuk mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.
"Kami senantiasa siap menjalankan pengawasan yang intens di setiap tahapan pemilihan dan bertindak cepat jika terindikasi adanya pelanggaran," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
Dengan adanya pengawasan ketat dan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak, Bawaslu berharap bisa meminimalkan potensi pelanggaran selama pemilihan umum, serta menjaga proses demokrasi tetap berjalan dengan adil dan transparan.***(LL)
Artikel Terkait
Bawaslu Identifikasi Lima Provinsi dengan Kerawanan Tinggi dalam Pilkada 2024
Strategi Bawaslu Dalam Penanganan Keamanan Perkara Pilkada Serentak 2024
Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Fokus pada Pendataan Pengawas Ad Hoc
Bawaslu Soroti Pentingnya Penegakan Aturan Jelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Tegaskan Pentingnya Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu untuk Jaga Kepercayaan Publik