Senin, 22 Desember 2025

Bripka Joko Hadi Aprianto, Polisi Penggali Kubur Sukarela yang Diganjar Penghargaan Kapolri

Photo Author
- Sabtu, 7 September 2024 | 15:00 WIB
Polri mengapresiasi Bripka Joko Hadi Aprianto, Bintara Polsek Samarinda Hulu yang menjadi penggali kubur secara sukarela. (Foto: PMJ News)
Polri mengapresiasi Bripka Joko Hadi Aprianto, Bintara Polsek Samarinda Hulu yang menjadi penggali kubur secara sukarela. (Foto: PMJ News)

Baca Juga: Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut Selesai, Banda Aceh Siap Jadi Tuan Rumah

Di usia 37 tahun, dia tetap menjalankan tugas sebagai penggali kubur, pekerjaan yang sudah dilakoninya sejak ia masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Atas pengabdian panjangnya ini, ia menerima penghargaan dari Kapolri di Polresta Samarinda.

Bripka Joko juga mengajak rekan-rekannya di kepolisian untuk tidak hanya fokus pada tugas pokok, tetapi juga memberikan pengabdian lebih kepada masyarakat.

Menurutnya, menggali kubur bukanlah pekerjaan yang hina, melainkan tindakan mulia yang harus dihormati.

“Jangan pernah memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang rendah. Menggali kubur adalah pekerjaan yang mulia, dan kita harus tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat meski di luar tugas resmi kita,” kata Bripka Joko. 

Baca Juga: Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Menurun, PVMBG Tetap Imbau Warga Waspada Terhadap Potensi Bahaya Lava

Pengabdiannya yang telah berlangsung puluhan tahun menjadi bukti nyata dedikasi seorang anggota Polri yang mengedepankan pelayanan dan pengabdian tanpa pamrih. 

Sebagai pelayan masyarakat, Bripka Joko tidak hanya menunjukkan kebaikan di dunia, tetapi juga memberikan teladan bagi generasi penerus di institusi kepolisian.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X