Baca Juga: Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut Selesai, Banda Aceh Siap Jadi Tuan Rumah
Di usia 37 tahun, dia tetap menjalankan tugas sebagai penggali kubur, pekerjaan yang sudah dilakoninya sejak ia masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Atas pengabdian panjangnya ini, ia menerima penghargaan dari Kapolri di Polresta Samarinda.
Bripka Joko juga mengajak rekan-rekannya di kepolisian untuk tidak hanya fokus pada tugas pokok, tetapi juga memberikan pengabdian lebih kepada masyarakat.
Menurutnya, menggali kubur bukanlah pekerjaan yang hina, melainkan tindakan mulia yang harus dihormati.
“Jangan pernah memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang rendah. Menggali kubur adalah pekerjaan yang mulia, dan kita harus tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat meski di luar tugas resmi kita,” kata Bripka Joko.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Menurun, PVMBG Tetap Imbau Warga Waspada Terhadap Potensi Bahaya Lava
Pengabdiannya yang telah berlangsung puluhan tahun menjadi bukti nyata dedikasi seorang anggota Polri yang mengedepankan pelayanan dan pengabdian tanpa pamrih.
Sebagai pelayan masyarakat, Bripka Joko tidak hanya menunjukkan kebaikan di dunia, tetapi juga memberikan teladan bagi generasi penerus di institusi kepolisian.***(LL)
Artikel Terkait
Heboh! Video Asusila Mirip Istri Pesepakbola Pratama Arhan Beredar di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
Viral Kasus Penganiayaan Brutal di Lift Hotel Royal Palem, Polisi Tangkap Pelaku
Inovasi Penanganan Kekerasan, Polisi Gandeng Berbagai Pihak untuk Pemulihan Korban
Polisi Ungkap Sejumlah Akun yang Dilaporkan Aaliyah Massaid Usai Menuduhnya Hamil di Luar Nikah
Atta Halilintar Laporkan Akun TikTok WO ke Polisi atas Dugaan Fitnah Pernikahan Siri