ESENSI.TV, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengungkap sejumlah akun media sosial yang dilaporkan oleh Aaliyah Massaid karena menuduhnya hamil di luar nikah.
Laporan ini diajukan Aaliyah pada 22 Agustus 2024, setelah beberapa akun menyebarkan informasi hoax yang mencemarkan nama baiknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa terdapat tiga akun yang dianggap telah melewati batas dalam menyebarkan isu tersebut.
"Ada tiga akun yang dilaporkan, yakni dua akun TikTok dengan nama @esmeralda_9999 dan @medialestar, serta satu akun YouTube @infomedia3180," kata Kombes Pol Ade Ary, dikutip pada Rabu (28/8/2024).
Menurut laporan yang diajukan Aaliyah, akun-akun tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai dugaan kehamilan di luar nikah, yang telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian bagi Aaliyah dan keluarganya.
Polisi kini sedang menyelidiki pihak-pihak yang berada di balik akun-akun tersebut.
Baca Juga: Aktivis Desak PDIP Deklarasikan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta 2024
Aaliyah melaporkan kasus ini dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang diatur dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi ancaman hukuman pidana hingga dua tahun penjara.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu tersebut.
Baca Juga: DPR RI Desak Kenaikan Target Ekonomi dan Evaluasi Kenaikan Tarif PPN
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar, karena dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.***(LL)
Artikel Terkait
Resmi Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Alasan Angela Lee Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah
Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Tas Mewah, Polisi Jelaskan Alasan Angela Lee Belum Jalani Tes Urine
Heboh! Video Asusila Mirip Istri Pesepakbola Pratama Arhan Beredar di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
Aaliyah Massaid Laporkan Akun Medsos yang Menuduhnya Hamil Diluar Nikah ke Polda Metro Jaya
Aaliyah Massaid Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan