Salah satu usulan utamanya adalah mengintegrasikan skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial yang sudah ada, seperti data Bantuan Sosial (Bansos) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan demikian, subsidi yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Persiapan Rekayasa Lalu Lintas Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta
Selain itu, Toriq juga mengusulkan penerapan subsidi yang berbasis pada tingkat pendapatan masyarakat, yang dianggapnya lebih adil dan merata.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi untuk memastikan bahwa subsidi dapat diakses dengan efisien dan aman oleh masyarakat.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah mengumumkan bahwa skema subsidi KRL Jabodetabek yang berbasis NIK ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Persiapan Pengamanan KTT Indonesia Africa Forum ke-2 di Bali
Namun, kritik dan masukan seperti yang disampaikan oleh Toriq Hidayat ini tentu menjadi pertimbangan penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.***(LL)
Artikel Terkait
DPR RI Desak Kenaikan Target Ekonomi dan Evaluasi Kenaikan Tarif PPN
Polemik Guru PPPK Swasta, Komisi X DPR RI Desak Kemendikbudristek Segera Carikan Solusi
DPR RI Desak Kemenperin Siapkan Mitigasi Bencana untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Pelaksanaan PPDB di Bali
Polda Metro Jaya Pulangkan Seluruh Pendemo yang Diamankan di Depan Gedung DPR RI