Senin, 22 Desember 2025

Kritik DPR RI Terhadap Skema Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK

Photo Author
- Senin, 2 September 2024 | 08:00 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. (dpr.go.id)
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. (dpr.go.id)

Salah satu usulan utamanya adalah mengintegrasikan skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial yang sudah ada, seperti data Bantuan Sosial (Bansos) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan demikian, subsidi yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Persiapan Rekayasa Lalu Lintas Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta

Selain itu, Toriq juga mengusulkan penerapan subsidi yang berbasis pada tingkat pendapatan masyarakat, yang dianggapnya lebih adil dan merata.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi untuk memastikan bahwa subsidi dapat diakses dengan efisien dan aman oleh masyarakat.

"Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah mengumumkan bahwa skema subsidi KRL Jabodetabek yang berbasis NIK ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Persiapan Pengamanan KTT Indonesia Africa Forum ke-2 di Bali

Namun, kritik dan masukan seperti yang disampaikan oleh Toriq Hidayat ini tentu menjadi pertimbangan penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X