ESENSI.TV, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan bahwa DPR RI batal mensahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
"Melihat perkembangan hingga saat ini, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada," ujar dia saat konferensi pers, di Gedung DPR RI, Kamis (22/08/2024).
Ia menerangkan, saat jadwal Rapat Paripurna Kamis pagi jam 10.oo WIB, pihaknya menunda selama 30 menit karena peserta tidak kuorum. Dan akhirnya, pada hari ini RUU Pilkada batal disahkan.
"Kalau nantinya hingga 27 Agustus 2024 belum ada pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang, maka putusan MK yang akan digunakan," kata dia.
Tahapan Pilkada
Sufmi mengatakan, tanggal 27 Agustus 2024 sudah masuk pada tahapan pendaftaran Pilkada. Karena itu, pelaksanaan Pilkada serentak akan menggunakan putusan MK.
"Karena kita patuh pada aturan yang berlaku, dan RUU Pilkada belum disahkan, maka putusan MK akan diberlakukan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024," terangnya.
Baca Juga: Dasco: Dunia Menaruh Harapan Besar pada ASEAN
Sufmi memastikan bahwa batalnya pengesahan RUU Pilkada dipastikan karena DPR mengikuti aturan yang berlaku.
"Jadi bukan karena adanya tekanan massa lewat aksi demo. Sebab setelah ditunda 30 menit dan masih tidak kuorum, maka RUU Pilkada tidak jadi disahkan," tambahnya.
Sufmi memastikan, RUU Pilkada tidak jadi disahkan di Rapat Paripurna DPR RI dan dipastikan menggunakan putusan MK. Sebab jika akan melalui Rapat Paripurna, maka perlu proses yang harus ditaati.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Akan Ketok Palu RUU Pilkada
"Apalagi Rapat Paripurna DPR RI punya jadwal tetap, yaitu hari Selasa dan Kamis. Dalam hal ini, Selasa (27 Agustus 2024) merupakan tahapan pendaftaran peserta Pilkada serentak, yang juga jadwal Rapat Paripurna DPR RI. Jadi RUU Pilkada batal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI," tegas Sufmi. ***
Artikel Terkait
Rapat Pleno Baleg Resmi Sepakati RUU Pilkada Jadi Usulan Inisiatif DPR
8 Provinsi Masuk Kategori Rawan Konflik, Polri Minta Penanganan Khusus untuk Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, KPU RI Umumkan 23 Paslon Jalur Perseorangan Lolos Verifikasi
Kemenko Polhukam Minta Riau Tingkatkan Fasilitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemenko Polhukam Minta Riau Jamin Akurasi Data Pemilih Pilkada Serentak 2024
Ngobrol Santai Bareng Jaringan Promedia, Ahmad Ridwan Sebut 'Korea' Siap Bertarung di Pilkada Batang 2024
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Konstitusi
Jadi Lokomotif, Kini Kampus Jadi Ruang Kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak
Tegaskan Tantangan Berat di Pilkada Serentak 2024, Presiden Jokowi: KPU Harus Siap!
Panja RUU Pilkada Pilih Putusan MA Soal Batas Minimum Calon Kepala Daerah
Rapat Paripurna DPR Akan Ketok Palu RUU Pilkada