Senin, 22 Desember 2025

Muhammadiyah - PBNU Sepakat Minta Parlemen Hormati MK dan Demonstran

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:13 WIB
Pimpinan Muhammadiyah dan Ketua Umum PBNU meminta DPR menghormati putusan MK dan demonstran yang menolak RUU Pilkada.
Pimpinan Muhammadiyah dan Ketua Umum PBNU meminta DPR menghormati putusan MK dan demonstran yang menolak RUU Pilkada.

ESENSI.TV, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta DPR untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan para demonstran. Pernyataan itu merupakan buntut dari penolakan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang dirangkum, di Jakarta, Kamis (22/08/2024).

“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ujar Mu’ti.

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Masyarakat Terima Hasil Pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa

Sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat, kata dia, DPR selayaknya mampu memahami hal-hal yang diperjuangkan masyarakat. Utamanya dalam menolak sikap DPR yang menganulir putusan MK tentang persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar dia.

Ia juga mendesak pemerintah agar segera menghentikan revisi UU Pilkada dan jangan menunggangi konstitusi demi kepentingan sepihak yang tidak bermanfaat untuk publik.

Baca Juga: Soroti Tragedi Tewasnya Mahasiswi PPDS Undip, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem dan Investigasi Mendalam

“Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan. Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” ungkap dia.

Aspirasi Rakyat

Senada dengan itu, Yahya Cholil Staquf menilai langkah pendemo merupakan aspirasi rakyat, yang harus didengarkan oleh DPR. Bahkan, katanya, langkah aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk demokrasi yang sehat.

Menurut dia, mekanisme yang sehat adalah bagaimana masyarakat sipil mempunyai aspirasi untuk diartikulasikan kepada lembaga-lembaga politik termasuk dalam hal ini DPR, dan kemudian DPR mengagregasi artikulasi aspirasi tersebut.

Baca Juga: Hari Santri 2023, Ketum PBNU: Sarung Penyambung Peradaban yang Heterogen

"Kami sendiri, NU, mendukung semua pandangan yang pada dasarnya membela kepentingan-kepentingan nyata dari rakyat, dan mengarah kepada perbaikan sistem demokrasi kita. Mudah-mudahan ke depan ini bisa diwujudkan melalui kerja sama komunikasi yang harmonis, check balances yang objektif di antara cabang-cabang kekuasaan negara ini," tegas Gus Yahya. ***

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X