ESENSI.TV, NASIONAL - Kita tentu berduka cita dengan meninggalnya 6 awak kapal kita di perairan Merak Cilegon Selat Sunda beberapa hari yang lalu, yang banyak diberitakan di media massa.
Setidaknya ada tujuh hal tentang kematian yang oleh sebagaian berita disebut "misterius".
Pertama, ini tentu perlu jadi perhatian penting, utamanya adanya enam orang yg meninggal di satu tempat yang sama dan kurun waktu yang berdekatan pula. Ini jelas "bukan hal biasa" !!!
Baca Juga: Forum Indonesia Afrika ke-2, Presiden Jokowi Akan Pimpin Pertemuan Tingkat Tinggi pada 2 September
Ke dua, tentu harus dilakukan in-depth epidemiological investigation, penyelidikan epidemiologi (PE) mendalam, bukan PE rutin biasa saja.
Ke tiga, ada yang perlu jadi obyek investigasi klinik epidemiologik mendalam di dalam kapal. Ke satu adalah jenazah yang sudah wafat, ke dua mereka yang sakit, ke tiga kontak se kapal yang sehat
Ke empat, selain yang di dalam kapal maka harus juga di investigasi pihak2 lain yang mungkin pernah kontak dengan kapal ini bahkan sebelum ada yang sakit (petugas pelabuhan asal, mungkin ada pedagang, pengangkat barang, dll).
Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca BMKG Berhasil Kurangi Hujan hingga 97 Persen di IKN Nusantara
Bahkan, keluarga para ABK ini juga perlu dilakukan kunjungan rumah dan diinvestigasi pula kemungkinan ada gangguan kesehatannya yang dapat saja jadi sumber penular.
Ke lima, penyelidikan yang perlu dilakukan harus meliputi empat hal. Ke satu, anamnesis (auto dan allo) mendalam tentang gejala dan keluhan, sejak awal sampai penyakitnya berat dan meninggal.
Ke dua, riwayat makanan, riwayat kontak dengan unggas atau binatang serta berbagai kemungkinan sumber penular lain.
Ke tiga, pemeriksaan fisik mendalam dan rinci secara klinik kedokteran dengan lege artis. Ke empat, pemeriksaan laboratorium, baik virus/bakteri/jamur/parasit penyebab penyakit maupun pemeriksaan serologi dan biomolekur mendalam.
Baca Juga: Rizki Juniansyah Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Angkat Besi Indonesia di Olimpiade 2024
Ke enam, tentu perlu juga pemeriksaan mendalam pada kapal, tempat kerja pelaut, kamar tidurnya, pengambilan sampel di dinding, lantai kapal dll.
Artikel Terkait
Indonesia Beli Dua Kapal Perang Italia Senilai Rp195 triliun
Indonesia Miliki Kapal Destroyer Visakhapatnam
Menperin Dorong Industri Terbesar Turki Investasi Pengolahan Tuna dan Galangan Kapal
Dukung Penjual Kopi Keliling, Kapal Api Group Sumbang 1M
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tak Lagi Menenggelamkan Kapal Rampasan, Fokus pada Kesehatan Laut