"Dengan teknologi ini, kami dapat lebih efektif dalam melacak dan menindak pelaku kejahatan keuangan yang beroperasi di berbagai negara. Ini memungkinkan kami untuk melakukan investigasi yang lebih terkoordinasi dan tepat sasaran," ungkap Krishna Murti, dikutip pada Kamis (8/8/2024)
Aplikasi Interpol I 24/7 tidak hanya mempermudah pertukaran informasi tetapi juga membantu dalam menganalisis data kejahatan secara lebih mendalam.
Dengan dukungan dari aplikasi ini, kedua lembaga dapat mempercepat proses hukum dan memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi kejahatan keuangan global yang semakin canggih.
Keberhasilan dalam menangani kejahatan keuangan lintas negara sangat bergantung pada kemampuan untuk mengakses dan menganalisis data internasional secara efisien.
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Ini Alasan Berkas Harvey Moeis Dilimpahkan Kejagung ke PN Jakpus
Aplikasi Interpol I 24/7 menyediakan platform yang memungkinkan pertukaran informasi secara real-time antara lembaga penegak hukum di berbagai negara.
Dengan demikian, PPATK dan Polri dapat dengan cepat mendapatkan informasi yang diperlukan untuk memecahkan kasus yang melibatkan jaringan global, seperti pencucian uang, penipuan investasi, dan kasus kejahatan keuangan lainnya.
Selain itu, aplikasi ini akan membantu mengidentifikasi pola kejahatan dan menghubungkan informasi yang mungkin tersebar di berbagai wilayah.
Dengan dukungan teknologi ini, investigasi dapat dilakukan dengan lebih efisien, memungkinkan pengumpulan bukti yang diperlukan untuk tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan internasional.
Baca Juga: KKB Sandera dan Bunuh Pilot Helikopter di Papua, Empat Penumpang Selamat
Aplikasi ini juga diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memperkuat kapasitas lembaga dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan global.
Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya internasional dalam memerangi kejahatan keuangan.
Dengan menggunakan teknologi canggih dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia, PPATK dan Polri berupaya menjaga integritas sistem keuangan global dan melindungi ekonomi nasional dari ancaman kejahatan finansial.
Sebagai langkah lanjutan, PPATK dan Polri akan terus memperbarui dan meningkatkan kolaborasi mereka dalam menangani kejahatan keuangan lintas negara.
Baca Juga: Menkeu: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Presiden Terpilih
Artikel Terkait
Imparsial: Parlemen Harus Hentikan Pembahasan RUU TNI-Polri Karena Memundurkan Agenda Reformasi 1998
8 Provinsi Masuk Kategori Rawan Konflik, Polri Minta Penanganan Khusus untuk Pilkada 2024
Aplikasi Digital Korlantas Polri Resmi Diluncurkan, Perpanjang SIM Bisa Dilakukan dari Rumah
Erwin Aksa: Peran Polri Wujud Kehadiran Negara Jaga Keamanan Warga
Gandeng Polri, Kementerian ATR Perkuat Sinergi untuk Pemberantasan Mafia Tanah