Selain itu, polisi juga berusaha melacak aliran dana yang telah ditransfer ke rekening lain oleh terlapor.
Sebelumnya, terungkap bahwa admin media sosial tersebut diduga telah menggelapkan uang hasil endorse milik Awkarin.
Kerugian yang dialami oleh Awkarin diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat besarnya jumlah uang yang digelapkan dan status Awkarin sebagai selebgram dengan jutaan pengikut.
Pihak kepolisian pun berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tegas Wahid.***
Artikel Terkait
Polsek Citamiang Selidiki Tenggelamnya Bocah di Waterpark Santa Sea
Tak Terima Jadi Tersangka Penggelapan Saham Anak Usaha BUMN, Min Hong dan Ng Min Hwie Ajukan Praperadilan
Pemilik Kresna Life Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah
Geger! 16 Tahanan Kabur Dari Polsek Tanah Abang
Polsek Musuk Gagalkan Perang Sarung Bersenjata Tajam, 15 Pelajar SMP Diamankan