Senin, 22 Desember 2025

Polsek Musuk Gagalkan Perang Sarung Bersenjata Tajam, 15 Pelajar SMP Diamankan

Photo Author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 12:39 WIB
Polsek Musuk berhasil mengamankan 15 pelajar sebagian besar masih berusia 14 tahun dari perang sarung. foto: ist
Polsek Musuk berhasil mengamankan 15 pelajar sebagian besar masih berusia 14 tahun dari perang sarung. foto: ist

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan adanya penangkapan sejumlah remaja yang akan melakukan perang sarung. Para remaja tersebut rata rata masih berusia pelajar SMP.

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan sejumlah remaja tersebut. Menurutnya, pada Sabtu, (16/3/2024), sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Musuk mendapat telepon dari seorang pelapor.

Pelapor melaporkan adanya sekelompok anak remaja yang berkumpul di Dukuh Ngemplak Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Mereka akan melakukan perang sarung.

Bahkan beberapa di antaranya membawa senjata tajam serta petasan. Mereka berencana untuk melaksanakan perang sarung di embung Pusporenggo.

Petugas piket Polsek Musuk segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 15 remaja sebagian besar masih berusia 14 tahun.

Para remaja tersebut berasal dari berbagai daerah di sekitar Boyolali. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Musuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit. Sembilan unit sepeda motor, tujuh unit ponsel, 19 petasan besar, tujuh kotak petasan kecil, empat buah korek api, serta enam buah sarung.

Petugas juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta meminta keterangan dari para pelaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua, perangkat desa, dan guru untuk membantu memberikan pembinaan terhadap para pelaku.

Kapolres Petrus menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif. Untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” tambahnya

Kepolisian terus mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anak. Sehingga terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X