Senin, 22 Desember 2025

Judistira Hermawan Beberkan Kebocoran Pajak Parkir: Hanya Rp100 Miliar Masuk dari Potensi Rp1 Triliun

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan.  (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

Baca Juga: Menaklukkan Curug Cileat, Petualangan Menuju Air Terjun Tertinggi dan Terindah di Subang

Dengan demikian, seluruh proses pengumpulan pajak parkir dapat berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Politisi muda Partai Golkar itu juga menilai pentingnya langkah cepat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan anggaran yang semakin besar.

Ia mencontohkan, proyeksi APBD DKI Jakarta tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp75 hingga Rp77 triliun, sehingga sumber-sumber pendapatan potensial seperti parkir harus dimaksimalkan.

“Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah dan DPRD DKI harus kreatif mencari tambahan pendapatan. Salah satu sektor yang sangat potensial adalah pengelolaan parkir di jalan,” tegasnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengemudi Mobil Matic untuk Pemula, Aman, Nyaman, dan Mobil Tetap Awet

Sejalan dengan hal itu, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi parkir ilegal yang dianggap menjadi sumber utama kebocoran pendapatan daerah.

Tindakan tersebut menjadi bukti bahwa legislatif serius dalam mendorong reformasi sektor perparkiran agar lebih efisien dan transparan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, sistem digitalisasi pembayaran, serta kemitraan yang melibatkan semua pihak, Judistira Hermawan optimistis bahwa potensi Rp1 triliun dari pajak parkir Jakarta bisa sepenuhnya dinikmati Pemprov DKI.

Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X