Senin, 22 Desember 2025

Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan, Polda Kepri Hentikan Dapur Penyedia di Karimun dan Batam Sementara Waktu

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora ungkap Polda Kepri usut dugaan keracunan makanan bergizi gratis di Karimun dan Batam. (Foto: TBN Polri)
Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora ungkap Polda Kepri usut dugaan keracunan makanan bergizi gratis di Karimun dan Batam. (Foto: TBN Polri)

Hasil sementara memutuskan dapur penyedia di Karimun harus menghentikan operasional sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium.

Menurut AKBP Ruslaeni, penghentian ini dilakukan untuk mencegah potensi kejadian serupa terulang sebelum kepastian penyebabnya diketahui.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, turut menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi atensi utama jajaran kepolisian.

Sejak awal, ia sudah memerintahkan Ditreskrimsus untuk mengawasi jalannya program MBG agar distribusinya benar-benar aman.

Kapolda menilai pengawasan harus menyeluruh, dimulai dari dapur penyedia hingga makanan tiba di tangan siswa penerima manfaat.

Fokus utama pihak kepolisian adalah memastikan keamanan konsumsi pelajar sehingga tujuan program pemerintah tidak berubah menjadi ancaman.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Jasa Angkasa Semesta Tbk, Penempatan Bandara Ngurah Rai Denpasar

Sampel makanan yang dikonsumsi siswa sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut oleh tim berwenang.

Hingga saat ini, hasil resmi uji laboratorium masih ditunggu sebagai acuan menentukan langkah hukum berikutnya dari kepolisian.

Sementara itu, keluarga siswa yang terdampak berharap kejadian ini segera terungkap agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Program makanan bergizi gratis sejatinya dihadirkan pemerintah untuk mendukung kesehatan generasi muda, bukan malah menimbulkan kekhawatiran publik.***

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X