polhukam

Belasan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jakarta Timur Dibekuk Polisi Saat Beraksi

Rabu, 8 Januari 2025 | 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

ESENSI.TV, POLHUKAM - Aksi pencurian kabel milik Telkom di kawasan Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. 

Setidaknya sebanyak 16 orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. 

Para pelaku diketahui tengah melakukan aksi pencurian secara terorganisir dengan menggali lubang di sepanjang jalan untuk memindahkan kabel ke atas truk.  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas.

Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Wembley, Newcastle Tundukkan Arsenal 2-0

“Petugas menemukan sekelompok orang sedang menggali di sepanjang Jalan Raya Cilangkap, tepatnya di depan Klinik Ardita, dan terlihat memindahkan kabel ke dalam truk,” ujar Ade Ary saat memberikan keterangan, dikutip pada Rabu, 8 Januari 2025.

Petugas patroli kemudian mendekati kelompok tersebut dan meminta dokumen berupa surat tugas maupun izin resmi untuk pekerjaan yang mereka lakukan. 

Namun, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen apapun yang mendukung kegiatan mereka. 

"Ketika diminta menunjukkan surat tugas dan izin, mereka tidak bisa memberikan bukti apa pun. Oleh karena itu, tim segera membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Ade Ary.  

Baca Juga: Upaya Kedua Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Makin Memanas

Barang Bukti yang Disita  

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian. 

Barang bukti yang diamankan meliputi 65 potongan kabel berwarna hitam, lima cangkul, lima belencong, satu kapak, satu truk dengan nomor polisi BE 8275 PQ, dan satu mobil Suzuki pickup bernomor polisi B 9757 ZAB.  

Selain itu, para pelaku yang ditangkap memiliki inisial Y, K, YR, T, IP, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH. 

Halaman:

Tags

Terkini