Perbuatan tersebut tidak hanya mengancam keamanan pedagang, tetapi juga mengganggu kenyamanan pembeli yang berada di pasar.
Baca Juga: Pemandian Air Panas Cangar, Wisata Alam di Kota Batu dengan Keindahan Alam dan Sejarah
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti memastikan bahwa dua pelaku premanisme telah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Rawalumbu.
"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggotanya," ujarnya pada Jumat, 4 April 2025.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar, untuk tidak takut melapor jika menjadi korban tindakan premanisme.***(LL)