Senin, 22 Desember 2025

Kemenko Polhukam Pastikan Situasi Keamanan Jelang Pilkada Aman dan Kondusif

Photo Author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 09:01 WIB
Deputi I Kemenko Polhukam, Mayjend Heri Wiranto memastikan situasi keamanan nasional menjelang Pilkada serentak 2024, aman dan kondusif/EsensiTV
Deputi I Kemenko Polhukam, Mayjend Heri Wiranto memastikan situasi keamanan nasional menjelang Pilkada serentak 2024, aman dan kondusif/EsensiTV

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) memastikan, situasi keamanan nasional masih kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu diungkapkan Deputi Koordinator Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, di Jakarta, Kamis (20/06/2024).

“Secara umum, kondisinya bagus. Saya berharap situasi keamanan nasional akan terus kondusif hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti,” ujar dia.

Meski demikian, katanya, ada beberapa daerah yang perlu mendapat perhatian khusus. Seperti Papua dan beberapa wilayah lainnya, yang memiliki tingkat kerawanan yg tinggi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini situasi dalam negeri menjelang Pilkada serentak, cukup aman dan terkendali. Pilkada serentak merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia yang perlu mendapat perhatian serius kita semua, karena menjadi barometer pengukuran indeks demokrasi kita.

Pelaksanaan Secara Serentak


Terlebih, katanya, sesuai PKPU telah ditegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Ini kebijakan politik yang luar biasa. Di seluruh dunia mungkin hanya kita yang ada Pilkada secara serentak,” jelas Heri.

Terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak ini, Heri menuturkan, proses tahapan diawali pada bulan Mei 2024. Lalu pada bulan Agustus 2024 nanti akan memasuki tahapan pendaftaran calon kepala daerah.

“Ini merupakan proses pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yg pertama kalinya sepanjang sejarah kita yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, dalam waktu yang sama, setiap daerah menyelenggarakan Pemilihan kepala daerah di wilayah masing-masing,” terang Mayjen Heri Wiranto yang juga peraih gelar Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan UGM tahun ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, semua pihak harus mengawal terus tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dan hingga saat ini tahapan persiapan Pilkada masih berjalan dengan baik.

Tugas dan Fungsi Lembaga


Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan Pilkada Serentak menjadi tugas dan fungsi lembaga yang ditunjuk yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Lembaga-lembaga tersebut bersifat independen.

Sebagaimana diketahui, fungsi dan tugas pokok Kemenko Polhukam adalah menkoordinasikan, mensinkronisasikan dan mengendalikan terkait program dan kebijakan pemerintah. Khususnya dalam bidang politik, hukum dan keamanan.

Untuk itu pihaknya terus memantau perkembangan terkait situasi dan kondisi di dalam negeri menjelang Pilkada serentak. Sekaligus memastikan setiap tahapan Pilkada serentak dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkada serentak ini, Kemenkopolhukam membentuk Desk Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Terdiri dari 19 Kementerian dan Lembaga terkait, guna memastikan tahapan Pilkada serentak 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Sesuai rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X