Senin, 22 Desember 2025

Bersih-bersih BUMN, Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas di PT Antam

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 09:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejagung  bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Antam. foto: ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejagung bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Antam. foto: ist

Kejaksaan Agung atau Kejagung didesak bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Aneka Tambang (Antam). Proses hukum itu dinilai sebagai momentum 'bersih-bersih' Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, ini merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.

“Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100% tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat," tegas Sahroni dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/1/2024) di Jakarta.

Ia mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat. Dia meyakini ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus tersebut. Karena di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan.

"Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” tukasnya.

Sahroni mengatakan, bila dilihat spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara.

"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” ujarnya.

Sahroni pun berharap pengusutan kasus ini membuat PT Antam kembali berkinerja baik.

“Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam.

Kerugian negara ditaksir Rp1,1 triliun. Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X