Senin, 22 Desember 2025

Terkait Rekaman Pembicaraan Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran, Polisi Tangkap Palti Hutabarat Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Photo Author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 21:35 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). Foto: Polri
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). Foto: Polri

Bareskrim Mabes Polri telah menangkap Palti Hutabarat atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial soal netralitas Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Palti Hutabarat diduga menyebarkan hoaks terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Barubara, Sumatera Utara, yang disebut ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024), seperti dilansir dari laman resmi Polri.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan tersebut. Sebab, Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan.

Saat ini Polri masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus tersebut.

“Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” ucap dia.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X