Senin, 22 Desember 2025

Polri Tangkap Pemilik Akun Tikton AWK(23) yang Ancam Tembak Salah Satu Capres 2024

Photo Author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 14:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Polri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menciduk pemilik akun TikTok dengan inisial AWK (23) yang mengancam akan menembak salah satu calon presiden.

Pelaku berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.

“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024), sepeti dilansir dari keterangannya di laman resmi Polri.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X