Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Sebut Masa Pengamanan Pemilu 222 Hari, Libatkan 261 Ribu Personel

Photo Author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:14 WIB
Kapolri Sebut Masa Pengamanan Pemilu 222 Hari, Libatkan 261 Ribu Personel/Humas Polri
Kapolri Sebut Masa Pengamanan Pemilu 222 Hari, Libatkan 261 Ribu Personel/Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pengamanan masa pemilu akan dilakukan selama 222 hari. Operasi ini dilaksanakan selama 222 hari, sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 20 Oktober 2024.

“Guna mengamankan Pemilu 2024 maka Polri didukung TNI, K/L, instansi terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya menggelar ‘Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024’,” kata Kapolri dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Monas, Jakarta Pusat, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Selasa (17/10).

Lebih lanjut Kapolri mengatakan bahwa operasi ini akan diikuti oleh 261.695 personel dari seluruh Indonesia. Polri juga telah membuat pola pengamanan Pemilu berdasarkan zonasi wilayah. Selain itu juga Polri telah menyiapkan Brimob Power Hand Kapolri.

“Diikuti oleh 261.695 personel di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan pemilu. Polri juga telah membentuk pola pengamanan sistem wilayah/zonasi bagi personel Korps Brimob Polri dan Dalmas Nusantara, di mana untuk Korps Brimob Polri terbagi dalam 4 wilayah sedangkan untuk Dalmas Nusantara terbagi dalam 7 zonasi,” ujar  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Polri juga ikut menyiapkan 2.000 personel Brimob Power on Hand Kapolri. Pasukan ini juga didukung oleh 8.500 personel Dalmas Nusantara.

“Bukan hanya itu, Polri juga menyiapkan 2.000 personel Brimob Power on Hand Kapolri serta 8.500 personel Dalmas Nusantara yang siap dimobilisasi kapan pun dan di mana pun ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Kapolri.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu


#beritaviral


#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X