Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan monitoring untuk mencegah terjadinya korupsi.
Kali ini, monitoring ini dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai atau KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Anggota Satgasus, Yudi Purnomo, menyatakan bahwa monitoring ini merupakan kerja sama dengan Direktorat Kepatuhan Internal. Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Kementerian Keuangan.
Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi ini dilakukan pada 25-26 September 2023.
“Satgasus Pencegahan Korupsi melakukan pemantauan area rawan korupsi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).
Yudi mengatakan, Satgasus Pencegahan Korupsi juga memetakan kerawanan pelanggaran kepabeanan. Kemudian membantu memperkuat pertahanan diri dari tekanan dan intervensi dari pihak-pihak yang mengganggu integritas pegawai-pegawai.
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi, Giri Suprapdiono menyebutkan, monitoring pencegahan korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak ini adalah tindak lanjut kerja sama strategis antara Polri dan Kemenkeu.
Kerja sama itu telah menjadi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Hal ini juga seiring dengan upaya untuk mendorong percepatan Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) berkelanjutan. Yang telah dicanangkan oleh Dirjen Bea dan Cukai,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satgasus Pencegahan Korupsi mengapresiasi kemajuan positif langkah-langkah perbaikan pencegahan korupsi yang dilakukan Kemenkeu melalui Itjen dan DJBC.
Satgasus beserta Kemenkeu akan memperluas dan memperkuat dalam pendampingan kegiatan serupa di pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia.*
#beritaviral
#beritaterkini
Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu