Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana Naik ke Tahap Penyidikan

Photo Author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 08:11 WIB
Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana Naik ke Tahap Penyidikan/dok @dennyindrayana
Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana Naik ke Tahap Penyidikan/dok @dennyindrayana




Kasus dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya diketahui bahwa Denny Indrayana dilaporkan terkait putusan Mahkamah Konstirusi (MK) terkait sistem Pemilihan Umum atau Pemilu.

“Sudah tahap penyidikan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, melansir laman resmi Humas Polri di www.humas.polri.go.id, Selasa (27/6).

Menurut Agus, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan mendalami soalnya adanya sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah terkait unggahan Denny tersebut.

“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” ujar dia.

Adapun Denny sempat dilaporkan ke Bareskrim terkait unggahan informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Dalam kasus ini, Denny dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif.

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.

Sementara itu, dari pihak terlapornya adalah pemilik atau pengguna atau penguasa akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna atau penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang


#beritaviral


#beritaterkini















Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X